Kementerian Keuangan merupakan pilot project untuk reformasi birokrasi. Direktorat Jenderal Pajak merupakan Institusi yang paling berani dan paling unggul dalam Reformasi Birokrasi. Paling berani karena berani mengobrak-abrik instansi sendiri berubah dari era lama. Adanya perubahan sistem, budaya kerja, perekrutan SDM, sistem monitoring, dan sebagainya. Paling unggul karena audit laporan keuangan yang paling transparan dan kredibel. Tanpa adanya komitmen dari pimpinan beserta pegawai sebagian besar tak akan mudah tercapai. Banyak undang-undang terbit sebagai bagian dari aturan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun pastinya masih ada bagian-bagian yang terasa kurang di mata pegawai pajak sendiri maupun masyarakat luas.
Reformasi Birokrasi secara nyata dapat dirasakan bagi para pegawai pajak yang telah bekerja era tahun 2008. Adanya sistem anti korupsi yang telah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak bekerjasama dengan lembaga lainnya. Dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Perencaaan dilakukan dengan komitmen pimpinan, pamflet, internalisasi. Pelaksanaan dilakukan dengan internal DJP, Pengawasan dengan monitoring oleh Internal DJP dan kerjasama dengan KPK, Itjen, dan lain-lain. Secara Logika sistem birokrasi di Direktorat Jenderal Pajak bisa memantau tindak pidana KKN. Pembayaran pajak oleh Wajib Pajak yang tidak wajar meskipun bisa lolos satu pegawai pajak namun tak akan bisa lolos dari pegawai pajak lainnya, hanya tergantung masalah waktu saja. Itulah mengapa, masih ada saja oknum pegawai pajak yang memeras wajib pajak mudah terekspos dan terpenjarakan. Karena Sistem Birokrasi Direktorat Jenderal Pajak yang berjenjang-jenjang. Tetaplah berintegritas mendukung penerimaan negara yang independen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar